YPAKMedia.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan.
SK tersebut menetapkan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang telah berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penyerahan SK sempat tertunda akibat penolakan dari kubu SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya. Di tengah acara, kakak tertua PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai, tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan atas penetapan tersebut. Ketegangan pun tak terhindarkan.
Meski demikian, Fadli Zon menegaskan bahwa untuk kepemimpinan Keraton Surakarta saat ini, pelaksananya adalah Panembahan Agung Tedjowulan. Penunjukan tersebut, menurut Fadli, bersifat administratif dan fungsional, bukan penetapan raja.
“SK ini semacam penanggung jawab, supaya kalau pemerintah menghibahkan dana pelestarian, jelas kepada siapa pertanggungjawabannya,” ujar Fadli Zon.
Ia menjelaskan, pemerintah perlu segera menunjuk pihak yang bertanggung jawab atas pelindungan Keraton Surakarta. Hingga kini, dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus sah tahta Keraton, sehingga berpotensi menghambat proses pelestarian budaya dan bangunan bersejarah.
“Kalau tidak ada penanggung jawab, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti justru pemerintah yang disalahkan,” tegas Fadli.
Selain bertugas mengelola pelindungan dan pengembangan kawasan cagar budaya, Tedjowulan juga dipercaya menjadi mediator bagi dua kubu yang tengah bersengketa. Fadli berharap musyawarah mufakat dapat segera tercapai.
“Terkait musyawarah pewaris tahta, nanti beliau akan mengundang seluruh kerabat untuk duduk bersama,” katanya.
Acara penyerahan SK yang semula dijadwalkan berlangsung di Sasana Parasdya akhirnya dihentikan karena adu mulut antarpendukung dua kubu. Fadli Zon kemudian meninjau langsung kawasan Keraton Surakarta yang membutuhkan renovasi besar-besaran, terutama di Kompleks Keputren.
Usai peninjauan, penyerahan SK akhirnya dilakukan di Sasana Hadrawina. Fadli Zon mengungkapkan bahwa SK tersebut sejatinya sudah diserahkan sebelumnya di Jakarta.
“Sebenarnya SK ini sudah kita serahkan beberapa hari lalu di Jakarta. Ini hanya formalitas saja, supaya ada foto yang bagus,” kelakar Fadli.***
